Kejari Mamuju Bungkam Soal Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Legislator

  • Bagikan
Sejumlah awak media sat menunggu hasil pemeriksaan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Mamuju

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Sejumlah wartawan di Mamuju harus menunggu berjam jam di kantor Kejari Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kedatangan sejumlah wartawan ini untuk konfirmasi terkait dengan pemeriksaan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif anggota dewan DPRD Mamuju.

Namun pihak Kejari Mamuju malah bungkam, akibatnya sejumlah wartawan akhirnya mengaku pulang dengan rasa kecewa.

"Saya sangat kecewa dengan sikap pihak Kejari Mamuju, yang bungkam dengan proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif anggota dewan," ungkap Ahmad Udin, wartawan Indigo 99, pada wartawan Rabu (11/9/24).

Ahmad, menambahkan, sejumlah wartawan sudah menunggu berjam jam di depan Kantor Kejari Mamuju, namun yang bersangkutan enggan menemui wartawan.

"Saya bersama sejumlah rekan wartawan lainnya sudah menunggu dari pagi hingga jam 12.00 wita, tetapi tidak ada pihak terkait menemui kami. Saya juga sudah menghubungi Kajari Mamuju, Rahardjo Yusuf, melalui saluran WA, tetapi tidak ada jawaban," bebernya.

Lanjutnya, sejumlah wartawan juga sudah menghubungi Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, dan Kasi Pidsus Kejari Mamuju, Arfandi, keduanya juga bungkam.

"Antonius, mengaku lagi cuti dia meminta ke saya supaya hubungi Kasi Pidsus saja. Saya juga hubungi Kasi Pidsus, namun menolak memberikan keterangan kalau belum ada izin dari Kejari Mamuju," tuturnya.

Melihat sikap pihak Kejari Mamuju yang tidak memberikan jawaban terhadap pemeriksaan sejumlah anggota dewan yang diduga melakukan tindakan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif, sejumlah wartawan menilai Kejari Mamuju bungkam kepada wartawan terkait kasus tersebut.

"Dengan bungkamnya pihak Kejari Mamuju untuk memberikan keterangan pers pada wartawan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif anggota dewan, DPRD Mamuju, menjadi pertanyaan besar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada tahun anggaran tahun 2021 dan tahun anggaran 2022 penyidik Pidsus Kejari Mamuju periksa 3 orang anggota DPRD Mamuju, Rabu 21 Agustus 2024 lalu.

“Saat ini penyidik Pidsus sementara memeriksa 3 orang anggota DPRD Mamuju, yakni MB, Zul dengan A,” ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius yang ditemui di kantor Kejari Mamuju. (Sudirman)

  • Bagikan