MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus mengawasi proses penyusunan daftar pemilih di semua tingkatan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar menjelang pelaksanaan rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Pangkep, Yulianto Ardiwinata, menyampaikan hal tersebut saat melakukan monitoring pleno DPSHP tingkat PPK yang digelar di Kantor Camat Pangkajene pada Rabu, 11 September 2024.
“Saya kira kehadiran Bawaslu kali ini bertujuan untuk memastikan hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat tercover. Proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih harus didasarkan pada data yang valid dan kongkret,” ujar Yulianto.
Dirinya berharap agar pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak terdaftar dalam daftar pemilih, dan sebaliknya, pemilih yang memenuhi syarat harus dipastikan terdaftar untuk pemilihan tahun 2024 mendatang.
Yulianto juga menambahkan agar jajaran pengawas pemilihan di tingkat kecamatan dapat menyiapkan data hasil pengawasannya untuk disandingkan dalam rapat pleno DPSHP.
“Saya rasa, kesiapan teman-teman dalam pelaksanaan rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini harus benar-benar menyandingkan data hasil pengawasan dengan data yang disajikan oleh teman-teman di tingkat PPK,” pungkasnya.
Selain melakukan monitoring pleno DPSHP di Kecamatan Pangkajene, Yulianto, didampingi oleh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkep dan personil pengamanan dari Polres Pangkep, juga melakukan monitoring di Kecamatan Segeri, Ma’rang, dan Bungoro. (Fahrul/B)