Waspada Survei “Titipan”

  • Bagikan

MAKASSAR,. RAKYATSULSEL - Lembaga survei menjadi salah satu pihak yang selalu meramaikan perhelatan kontestasi politik di negeri ini. Jajak pendapat dilakukan kerap mewarnai obrolan dan mempengaruhi wacana di tengah-tengah publik.

Gayung pun bersambut. Lembaga survei kemudian menjadi bancakan bagi orang-orang atau politikus. Lembaga survei pun mulai mengutak atik hasil sigi demi mengerek elektabilitas dan popularitas. Masalah akan muncul bila praktik ilmiah ini kemudian 'dilacurkan' demi kepentingan pihak-pihak tertentu yang berhasrat meraih kekuasaan.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Hasanuddin, Dr Hasrullah menyorot survei terbaru yang dirilis oleh salah satu lembaga bernama Indeks Politika Indonesia mengenai pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan. Menurut Hasrullah, hasil sigi dari lembaga diharapkan tidak menimbulkan polemik terutama jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Kami menghargai semua lembaga. Sekarang telah menjadi trend atau perbincangan di ranah publik. Maka kami harapkan hasil survei seyogianya ditentukan secara profesional dan independen," ujar Hasrullah, Selasa (10/9/2024).

Hasrullah menyorot hasil survei IPI yang menempatkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi unggul 63,4 persen dari kompetitornya di Pilgub Sulsel. Pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad hanya mendapatkan 22 persen.

Menurut dia, survei dengan metode ilmiah untuk merekam opini publik harus dilakukan harus secara komprehensif. Itu sebabnya, lembaga yang independen harus melalui beberapa metode yang objektif, setidaknya diawali dengan akurasi identitas sasaran survei.

"Saya tidak tahu metode survei yang dilakukan oleh IPI, seperti apa. Kalau metode pertanyaan dengan mengarahkan responden tentu hal itu sangat diharamkan oleh peneliti," ujar Hasrullah.

Menurut dia, metode survei apapun yang digunakan, harus tetap objektif dalam melakukan penelitian. Dengan begitu hasilnya nanti tetap dalam kaidah yang juga objektif.

Hasrullah mengatakan, salah satu instrumen lembaga survei adalah leading question atau mengarahkan daftar pertanyaan. Jika narasi pertanyaan sejak awal sudah diarahkan tentu hasilnya bias.

"Di antaranya tetap memperhatikan daftar pertanyaan yang merujuk pada parameter objektivitas. Misalkan pertanyaannya seperti ini, siapa yang punya pengalaman jadi Gubernur Sulsel," kata Hasrullah.

"Kan sudah pasti responden akan menjawab Andi Sudirman. Tidak mungkin rivalnya yang belum pernah jadi hubernur. Kira-kira seperti itu," sambung dia.

Hasrullah mengatakan, bila lembaga tersebut telah mengatur pernyataan yang mengarahkan, maka tentu hasil survei itu telah jauh dari objektivitas.

Sebelumnya, IPI rutin merilis survei untuk Pilgub Sulsel. Dalam empat bulan terakhir, lembaga ini rajin melakukan survei dan mengumumkan hasilnya ke publik.

Direktur Indeks Politika Indonesia (IPI) Suwadi Idris Amir yang dikonfimrasi mengatakan tak bisadipungkiri bila selalu ada persepsi yang muncul dari pihak yang dirugikan dalam menyikapi hasil survei.

"Dinamika seperti itu tidak boleh ditolak dalam setiap kontestasi. Tapi apa yang menjadi landasan mereka sehingga menyatakan itu survei titipan?" ujar dia.

Selain IPI, kata Suwadi, lembaga survei Indikator juga merilis Andi Sudirman unggul 46 persen. "Apa perbedaan dua lembaga survei ini. Sudirman 62 persen, Danny 9 persen sekian," ujar dia.

"Semoga Allah mengampuni dosa dan kesalahan mereka yang telah membangun persepsi buruk terhadap kami. Sementara kami telah berani mengatakan jika kami melakukan survei 100 peren secara profesional dan objektif. Tidak ada titipan untuk mengubah data," imbuh dia.

Sementara itu, khusus Pilwali Makassar, beberapa lembaga sudah memberikan hasil. Salah satunya adalah lembaga Parameter Publik Indonesia (PPI) yang dilaksanakan pada 25-31 Juli 2024.

Hasilnya, Munafri Arifuddin memperoleh 22,7 persen, disusul Indira Yusuf Ismail sebesar 15,2 persen, kemudian di urutan ketiga adalah Andi Seto Asapa 4,1 persen, dan undecided voters 52,8 persen.

Direktur PPI), Ras Md mengatakan sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai riset, termasuk soal Pilwali Makassar dan Pilkada di beberapa provinsi dan daerah.

Dia menjelaskan, PPI yang berdiri dari awal 2018 dan sudah melakukan ratusan kali survei baik di pileg, pilkada maupun pilpres. Semuahasil survei itu dikalim akurat.

"Contoh Pilwali Makassar 2018 lalu, hasil survei PP terakhir menunjukkan posisi Danny Pomanto unggul di atas 40 persen," kata Ras.

Begitupun juga Pilkada Konawe Selatan 2020, Parameter memproyeksi petahana terpilih kembali dan terbukti. Ini bukti jika Parameter selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bidang riset opini publik sebagaimana misi lembaga yang dinaungi PT. Parameter Publik Indonesia ini.

"Tak bisa dipungkiri, tiap survei ada yang membiayai. Baik itu kandidat sendiri maupun pihak ketiga," beber dia.

Menurut dia, walaupun dibiayai bukan berarti hasilnya menyesuaikan keinginan klien. Ras mengatakan, wajib mereka menyampaikan secara objektif dan apa adanya.

Itupula yang berlaku di saat PPI dipercaya memotret Pillgub Sultra 2018. Kandidat yang mereka survei dalam posisi kalah dan memang hasil pemilihannya kalah.

"Ini salah satu contoh jika survei hanyalah kompas bagi para petarung elektoral. Sehingga kompas perang mesti tersaji objektif apapun kondisinya," ujar Ras.

Sementara lembaga survei Indikator menyebutkan bahwa pasangan Sudirman-Fatmawati memperoleh elektabilitas sebesar 46,7 persen, unggul telak dari Danny Pomanto-Azhar Arsyad yang hanya 17-24 persen.

Tidak hanya itu, secara elektabilitas perorangan, Sudirman bahkan bisa meraih angka survei sebesar 46,3 persen, sedangkan Danny hanya 9,6 persen.

Indikator pun menilai, jika berdasarkan hasil survei yang dilakukan, maka Andi Sudirman akan susah untuk terkejar lagi. Indikator menganggap rentang elektabilitas antara kedua figur bakal calon gubernur itu sangat jauh, sehingga pasangan Andalan Hati punya peluang sangat besar untuk memenangkan Pilgub Sulsel 2024.

Keyakinan itu bukan tanpa alasan, terlebih mengingat Pilgub Sulsel hanya menyisakan waktu dua bulan lagi. Diyakini bahwa tidak akan cukup waktu untuk mengejar Andalan Hati yang memiliki elektabilitas sangat tinggi.

Juru bicara Sudirman-Fatma, Muhammad Ramli Rahim mengapresiasi hasil survei yang dilakukan Indikator. Namun, kata dia, pihaknya tetap tidak ingin terlena.

"Kami apresiasi semua lembaga survei, apalagi yang memenangkan kami. Namun, kami pastikan kami tidak akan terlena. Tim akan terus bekerja dengan maksimal meraih simpati warga," ujar dia.

Diketahui responden yang digunakan Indikator saat melakukan survei, adalah seluruh warga negara Indonesia di Sulsel yang punya hak pilih dalam pemilihan umum. Utamanya mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah.

Adapun penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 800 orang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel yang terdistribusi secara proporsional. Kemudian dilakukan oversample di Kabupaten Bone menjadi 400 responden. Sehingga total sample sebanyak 1130 responden.

Metodologi survei menggunakan stratified random sampling, ukuran sampel tersebut memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±3.5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sedangkang quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Demikian pula dalam Top of Mind, nama Sudirman menempati urutan teratas dengan angka 12,4 persen, sedangkan Danny Pomanto hanya di angka 3,4 persen. Responden survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia di Sulsel yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Adapun penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 800 orang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang terdistribusi secara proporsional. Kemudian dilakukan oversample di Kabupaten Bone menjadi 400 responden. Sehingga total sample sebanyak 1130 responden.

Metodologi survei ini menggunakan stratified random sampling, ukuran sampel tersebut memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±3.5% pada tingkat kepercayaan 95 persen.

DKPP Periksa Komisioner KPU

Sementara itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan melakukan pemeriksaan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru dan Tana Toraja di kantor Bawaslu Sulsel. Komisioner KPU Barru akan diperiksa pada Rabu (11/9/2024) sementara Tana Toraja pada Kamis (12/9/2024)

Sebelumnya, Komisioner KPU Barru yang diadukan yakni Abdul Syafah B, Abdul Mannan, Busman A. Gani, Ilham, dan Arham. Mereka diadukan oleh Abdul Rasyid. Teradu lainya adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barru yaitu Najemuddin, Farida, dan Mastang sebagai Teradu VI-VIII.

Teradu I-V didalilkan telah menerbitkan tiga Surat Keputusan Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Barru yang jarak waktu penerbitannya tidak sesuai prosedur dan aturan yang tercantum pada undang-undang yang berlaku.

Teradu VI-VIII didalikan tidak profesional karena tidak menindaklanjuti laporan Pengadu secara maksimal mengenai Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Desa Lalabata Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru.
Selain itu, Teradu VI-VIII juga tidak melaporkan kepada DKPP mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Barru yang dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik oleh Bawaslu Kabupaten Barru.

Sementara penyelenggara komisioner KPU Tana Toraja diadukan oleh Trio Deni Wahyudi. Mereka didalilkan dengan sengaja melakukan perubahan empat data pemilih yang tertera dalam KTP elektronik (KTP) yang tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap maupun Daftar Pemilih Tambahan.

Selain itu, mereka juga didalikan menyalahi prosedur penerbitan Daftar Pemilih Tetap Tambahan dengan melakukan penerbitan dokumen pindah pemilih (form-DPTB) setelah pemilihan dilakukan di TPS 02 Lembang Pondingao, Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar David.

Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” imbuh David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP. “Sehingga siapapun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” jelasnya. (suryadi-fahrullah/C)

  • Bagikan