Cegah Korupsi, PT Pelindo Jasa Maritim Gelar Sosialisasi 

  • Bagikan
SVP Sekretaris Perusahan SPJM, Tubagus Patrick (kiri) dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetami (kanan)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) yang merupakan salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero), menggelar sosialisasi dalam rangka menciptakan SPJM Bersih dan langkah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. 

Sosialisasi ini digelar secara hybrid ini dihadiri seluruh pegawai SPJM Grup dan juga entitas Pelindo Grup yang berlokasi di Makassar.  

SVP Sekretaris Perusahan SPJM, Tubagus Patrick dalam sambutannya mengatakan sosialisasi mengenai Undang-Undang Tindak Pindana Korupsi ini merupakan usaha peningkatkan pemahaman serta kesadaran mengenai pentingnya peran serta semua elemen korporasi dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi, untuk menuju SPJM Bersih dan Bebas Korupsi.

“Sosialisasi ini salah satu tujuannya adalah meningkatkan kesadaran hukum, khususnya di Lingkungan SPJM Grup dan juga sebagai tindakan preventif korupsi,” tutur Tubagus.

 “Salah satu tindak pencegahan kami di Pelindo Grup adalah melalui sistem pelaporan Whistle Blowing System (WBS), dimana sistem laporan ini bersifat nasional dan laporannya diterima langsung oleh Direktur Utama Pelindo selaku pimpinan tertinggi, sehingga dapat dipastikan penanganannya lebih cepat,” ujarnya.

Sebagai institusi yang salah satu tugas utamanya berdasarkan UU 16/2004 pasal 30 (3) tentang Kejaksaan Republik Indonesia adalah menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum kepada masyarakat.

Salah satu pembicara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi mengatakan, berbicara tindak pidana korupsi, sebenarnya kita di Sulawesi Selatan ini ada budaya Siri’ (malu).

"Sayangnya, sekarang ini sepertinya banyak yang sudah tidak menerapkan budaya malu ini lagi. Inilah yang menjadi permasalahan kita saat ini,” ujar Soetami.

Sebagai penutup dalam kegiatan sosialisasi ini, Soetarmi juga memberikan kutipan yang dapat dijadikan bahan renungan bagi seluruh peserta.

 “Jangan Biarkan Korupsi membudaya, stop korupsi mulai dari diri sendiri, nafsu serakahmu tidak akan membahagiakanmu, melainkan akan menyengsarakanmu,” tandasnya

Sosialisasi ini diharapkan dapat memacu seluruh insan SPJM Grup untuk memiliki budaya SPJM Bersih dan menjadi bagian masyarakat yang berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. (Hikmah/B)

  • Bagikan