MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memanfaatkan sisa waktu sekitar satu minggu untuk menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebelum batas waktu 24 September.
"Rapat Panitia Khusus (Pansus) telah menyelesaikan hasil fasilitasi, dan tinggal menunggu pleno sebelum diparipurnakan," ujar Wakil Ketua Pansus Komisi D, Izman, Jumat (13/9/2024).
Di sisi lain, hampir semua OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan refocusing anggaran yang berpotensi berdampak pada program kerja prioritas.
Anggota DPRD Sulsel, Andi Irfan AB, menjelaskan bahwa refocusing ini dilakukan untuk menyelesaikan berbagai kewajiban yang harus diselesaikan tahun ini.
"Pemerintah provinsi saat ini berfokus pada penyehatan kondisi keuangan, termasuk membayar utang-utang, baik kepada pihak ketiga maupun pemerintah daerah dalam bentuk transfer keuangan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota. Ini harus kami tuntaskan," jelasnya.
Salah satu cara untuk mendapatkan sumber keuangan dalam membayar utang tersebut adalah dengan menyehatkan APBD melalui refocusing program yang ada di OPD.
Namun, ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak termasuk dalam refocusing karena mereka merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga anggaran mereka tidak boleh digunakan untuk menutupi kebutuhan lainnya.