"Jika anggaran rumah sakit diambil, bisa jadi pelayanan masyarakat akan terganggu," tambah politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi C, Andi Januar Jaury, menyampaikan bahwa pihaknya masih memeriksa perencanaan APBD tahun 2024, terutama terkait kebutuhan belanja pegawai.
"Apapun bentuknya, jika terkait dengan belanja pegawai, terutama honorer, hal itu wajib diselesaikan. Momentum perubahan ini digunakan untuk melakukan penyesuaian, tidak hanya di OPD terkait, tetapi di hampir semua OPD," jelasnya.
Menurutnya, hal ini memerlukan kerja keras dari Badan Keuangan untuk menyesuaikan arus kas selama beberapa bulan ke depan demi mendukung program penyehatan fiskal Provinsi Sulawesi Selatan yang dimulai tahun ini.
"Kami berusaha menyeimbangkan kebutuhan belanja yang diamanatkan oleh undang-undang terkait tanggung jawab pemerintah daerah di tingkat provinsi," imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa belanja pegawai tetap menjadi prioritas, terutama dengan adanya aturan proporsi belanja daerah maksimal 30% untuk pegawai dan 20% untuk infrastruktur.
"Selain itu, alokasi anggaran pendidikan sebesar 40% dan kebijakan daerah di bidang kesehatan sebesar 10% juga harus dipenuhi," tutupnya. (Yadi/B)