MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh baru saja menjalani evaluasi oleh Pemerintah Pusat atas kinerja selama menjadi pimpinan Provinsi Sulsel.
Prof Zudan--sapaan akrab Pj Gubernur Sulsel menjelaskan, dirinya mendapat sejumlah catatan oleh tim penilai Kemendagri. Salah satu pekerjaan rumahnya, pengawasan pupuuk bersubsidi.
“Salah satu catatannya itu ialah menguatkan pengawasan agar pupuk subsidi tidak dijual ilegal,” ungkap Prof Zudan, Jumat (13/9).
Tak hanya itu, sambung mantan Pj Gubernur Sulbar, catatan lainnya juga disampaikan seperti pembuatan kebijakan terkait dengan anti rasuah atau pencegahan korupsi.
“10 Evaluator memberikan tanggapan positif, terutama dalam penyelesaian beberapa permasalahan di Sulsel yang lama belum dituntaskan,” ungkapnya.
“Salah satunya penyelesaian terhadap gugatan Abdul Hayat Gani,” imbuhnya.
Ia menuturkan, kerjasama antar organisasi perangkat daerah (OPD) tentu saja menjadi penentu dalam keberhasilan kepemimpinan yang dijalaninya.
“Saya memberikan apresiasi kepada para OPD atas kerjasama dalam menjalankan pemerintahan,” ungkapnya.
Ia juga membeberkan, beberapa kebijakan juga saat ini sedang dirintisnya, apalagi saat ini tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah berjalan.
Kata dia, dirinya saat ini sedang melakukan koreksi terhadap aturan netralitas ASN.
“Jadi soal netralitas juga sendang kita perluas, itu akan mencakup ASN dan Pegawai pemerintah non ASN Pemprov Sulsel hingga kabupaten dan Kota untuk bersikap netral selama tahapan pilkada berlangsung,” kuncinya. (Abu/B)