MAKASSAR, RAKYAT SULSEL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah mempersiapkan penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah untuk empat kabupaten/kota di Sulsel. Namun, nama-nama yang akan menjabat di empat wilayah tersebut belum diumumkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
"Jangan terburu-buru," ujar Prof Zudan saat ditemui oleh media di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (13/9/2024).
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulsel telah mempersiapkan seluruh mekanisme dan prosedur pendukung untuk penunjukan Pjs kepala daerah.
Sebagaimana diketahui, penetapan bakal calon kepala daerah akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 September 2024. Dengan mendekatnya pengumuman calon kepala daerah, penunjukan Pjs di empat kabupaten/kota dapat segera dilakukan.
"Saat ini kepala daerah masih bertugas, bahkan hingga dua jam sebelum masa cuti mereka dimulai," jelasnya. "Pjs akan dipilih pada waktu yang tepat," tambah mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat tersebut.
Sebelumnya, Kabupaten Maros dipastikan batal dipimpin oleh Pjs selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, karena Wakil Bupati Maros tidak jadi maju sebagai peserta Pilkada akibat tidak memenuhi syarat.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel, Idham Kadir, menjelaskan bahwa pembatalan penunjukan Pjs di Maros disebabkan karena Wakil Bupati akan melanjutkan tugas sebagai pengganti Bupati yang mencalonkan diri kembali.
"Bupati Chaidir tetap maju, jadi wakilnya akan melanjutkan tugas di posisinya saat ini," ungkap Idham.
Untuk informasi, wilayah yang akan dipimpin oleh Pjs selama Pilkada berlangsung adalah Kabupaten Bulukumba, Toraja Utara, Luwu Timur, dan Kota Makassar. (Abu/B)