MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi berkomitmen menjaga kemerdekaan pers dan melindungi kerja-kerja jurnalis yang bekerja secara profesional dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Hal ini ditegaskan kembali Andi Rian saat diwawancarai awak media, Jumat 13 September 2024.
“Saya sangat berkomitmen menjaga kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis yang bekerja secara profesional sesuai kode etik jurnalistik,” tegasnya.
Karena respek dan paham dengan profesi jurnalis yang menjadi pilar ke-4 demokrasi, saat pertama kali bertugas sebagai Kapolda Sulsel, Andi Rian langsung tancap gas berkunjung dan bersilaturahmi dengan sejumlah media di Kota Makassar bahkan di daerah-daerah kabupaten.
Cara-cara yang ditempuh Kapolda Sulsel dengan membuka ruang dialog dan komunikasi dengan siapa saja menjadi ciri khas dan menunjukkan karakternya yang terbuka.
Direktur Rakyat Sulsel, Daswar mengatakan Kapolda adalah sosok pejabat yang humble dan terbuka pada jurnalis.
“Setiap saat beliau bersedia meluangkan waktu jika ada hal-hal yang butuh untuk konfirmasi. Beliau paham betul bagaimana jurnalis bekerja,” katanya.
Salah satu kantor media yang sempat dikunjungi di sela-sela kunkernya di daerah adalah Kantor Radar Selatan di Kabupaten Bulukumba.
Sunarti Sain mengungkapkan Kapolda Sulsel Andi Rian adalah contoh pejabat publik yang sangat terbuka dan responsif.
"Saya sudah 28 tahun menjadi wartawan dan baru kali ini ada Kapolda yang menelpon langsung mengabarkan akan ke Bulukumba dan akan berkunjung di kantor kami," kata Sunarti Sain.
Bahkan saat Andi Rian menelpon pertama kali menurut Sunarti ia belum sempat menyimpan nomor handphone Kapolda yang baru sehingga saat sambungan telepon masuk, ia mengira telepon dari Kapolda adalah telepon oknum yang mengatasnamakan Kapolda.
"Ini tentu menunjukkan pribadi Kapolda yang rendah hati dan terbuka kepada siapa saja. Saya sungguh terharu dan mengucapkan penghargaan yang tinggi kepada Kapolda Sulsel beserta jajarannya yang sudah berkenan hadir di kantor kami yang sederhana," ujar Sunarti.
Bahkan di hadapan Kapolda Sulsel, Sunarti Sain tak segan menyampaikan harapannya agar kepolisian khususnya di wilayah kerja Sulawesi Selatan bisa memiliki komitmen seperti yang tertuang dalam MoU antara Kapolri dan Dewan Pers untuk menjaga kemerdekaan dan melindungi profesi jurnalis.
Hal ini disambut baik oleh Kapolda Sulsel Andi Rian yang meminta agar nota kesepahaman tersebut bisa diturunkan menjadi perjanjian kerjasama sampai di level paling bawah.
"Kami tentu sangat mendukung dan berkomitmen melindungi profesi jurnalis yang benar-benar bekerja secara profesional dan patuh pada kode etik. Yang sangat disayangkan juga karena masih ada oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi jurnalis," urainya.
Karenanya Kapolda mendorong para wartawan/jurnalis bekerja dengan profesional dan siap bekerjasama dengan media khususnya dalam meminimalisir penyebaran hoax di tengah masyarakat. Apalagi saat ini Sulsel tengah menghadapi Pilkada 2024 di mana potensi penyebaran hoax pasti sangat besar. (*)