Program Smart Disebut Dongkrak PAD Takalar

  • Bagikan
Kepala Badan Keuangan Daerah Takalar, Rahmansyah Lantara. (Adhy/A)

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Program Smart yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bependa) telah berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor restoran, rumah makan dan hotel, dan tempat hiburan.

Hal itu diuangkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Rahmansyah Lantara.

Menurut ia, dampak dari pemasangan alat Smart perekam pembayaran PAD tersebut adalah meningkatnya pendapatan asli daerah.

“Pendapatan sektor pajak daerah tahun ini mengalami peningkatan sebesar 20,17 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu dengan rincian dari pajak hotel meningkat sebesar 154,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Rahmansyah Lantara, (14/9).

“Pendapatan pajak restoran dan sejenisnya juga mengalami peningkatan sebesar 8,23 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu, dan pendapatan pajak hiburan naik 2,76 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya,” sambung Rahmansyah Lantara.

Menurutnya, apa yang menjadi sorotan mantan anggota DPRD Takalar, Ahmad Jais itu adalah keliru karena PAD yang tidak optimal itu adalah pendapatan dari rumah sakit Galesong yang ditargetkan sebesar Rp 45 miliar tahun ini tidak terealisasi karena belum terakreditasi sehingga belum dapat bekerjasama dengan BPJS.

“Namun Pemda Takalar tetap berupaya maksimal untuk mendapatkan akreditasi tahun ini sehingga dapat dirasakan manfaatnya lebih optimal oleh masyarakat serta dapat berkontribusi pada pendapatan daerah, dan juga bagi hasil pajak dari Pemprov yang belum dibayarkan hingga hari ini,” pungkasnya.

Dia menegaskan anggaran pengadaan Smart PAD itu digunakan oleh dua OPD di antaranya Bapenda untuk pengadaan alat perekam pembayaran kasir sebesar Rp 400 juta,

pembuatan aplikasi untuk seluruh mata pajak sebesar Rp 600 juta, dan Kominfo untuk pengadaan Command Room CCTV dan server sebesar Rp 1 miliar lebih.

“Program ini juga sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait digitalisasi pemerintahan khusunya layanan retribusi dan perpajakan,” tutup Rahmansyah Lantara. (Adhy/A)

  • Bagikan

Exit mobile version