Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Pasangan Trisal-Ome Bakal Tempuh Upaya Hukum

  • Bagikan
Trisal-Akhmad

PALOPO, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menyatakan bahwa bakal pasangan calon Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju dalam Pilwalkot Palopo 2024.

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, menjelaskan bahwa hasil verifikasi berkas pencalonan menunjukkan bahwa ijazah yang digunakan oleh Trisal Tahir adalah ijazah paket C, bukan ijazah reguler. Dengan demikian, Trisal Tahir tidak dapat maju sebagai calon Wali Kota.

"Bukan ijazah palsu, melainkan ijazah paket C. Masa perbaikan berkas juga sudah berakhir," kata Irwandi Djumadin.

Irwandi menambahkan bahwa langkah terakhir yang dapat diambil oleh Trisal Tahir-Ome adalah mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Masih ada upaya terakhir, yaitu menggugat ke Bawaslu," ujarnya.

Sementara itu, bakal calon Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin Daud, atau Ome, tetap optimis bahwa pasangan Trisal-Ome masih bisa berkompetisi dalam Pilwalkot Palopo 2024. Dia menyebutkan bahwa tim hukum mereka sedang melakukan mediasi di Bawaslu karena masalah ini dianggap sebagai persoalan administrasi dokumen.

"Insya Allah aman, ada proses mediasi di Bawaslu Palopo oleh tim kami sebelum proses ajudikasi. Kami optimis dapat bertarung," jelas Ome pada Senin (16/9/2024).

Ome menegaskan keyakinannya bahwa Trisal Tahir akan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Palopo. "Kami yakin tidak ada masalah," kata Akhmad Syarifuddin Daud.

Meski menghadapi masalah TMS, pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (TA) masih menunjukkan dukungan publik yang tinggi.

Pada Minggu, 15 September 2024, mereka menggelar jalan sehat yang diikuti oleh ribuan peserta yang bergerak menuju Lapangan Pancasila. Acara ini dimulai dari Saodenrae Convention Centre (SCC), belok kanan ke Jalan Andi Djemma, dan berakhir di kantor Walikota Palopo. Para peserta mengenakan kaos putih dan biru sebagai simbol dukungan untuk pasangan TA, serta mengenakan ciri khas masing-masing partai pengusung.

Jalan sehat tersebut dilepas secara resmi oleh bakal calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir dan calon Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin.

Terpisah, juru bicara Trisal-Akhmad, Haedar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempuh jalur mediasi setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Proses mediasi direncanakan berlangsung selama dua hari.

Haedar menilai hasil verifikasi KPU Palopo merupakan bagian dari dinamika, dan tetap yakin bahwa Trisal-Ome masih dapat berpartisipasi dalam Pilwalkot Palopo.

"Saya kira ini bukan akhir dari segalanya. Saya menganggap ini sebagai dinamika saja. Kami yakin, sebagai juru bicara, Trisal-Akhmad masih bisa mengikuti Pilkada Palopo 2024," tegas Haedar. (Yadi/B)

  • Bagikan