Dikatakan, simulasi proses pencoblosan atau pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ini simulasi kedua yang diselenggarakan oleh KPU RI.
"Nanti kami juga minta jajaran di provinsi dan kabupaten kota melakukan simulasi di daerah masing-masing," tuturnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan simulasi pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut dilakukan KPU RI hanya di Kabupaten Maros, karena daerah ini satu-satunya yang memiliki pasangan calon tunggal atau kolom kosong pada Provinsi Sulawesi Selatan.
Jadi, KPU juga melihat bagaimana pelaksanaan pemungutan suara di TPS saat calonnya cuman satu pasangan calon.
"Intinya, kita simulasikan sebelum kita memfinalisasikan PKPU Tungsura (pungut hitung suara), Juknis dan denah serta hal lain berkaitan situasi di TPS," paparnya.
Untuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pasangan calon tunggal melawan kolom, kata Afif, sejauh ini belum bisa dipastikan jumlahnya. Sementara ini sekitar satu provinsi dan 37 kabupaten/kota.
"Sebab situasinya masih dinamis waktu 22 September 2024. Sementara ini sekitar satu provinsi dan 37 kabupaten/kota," katanya.