Bawaslu Ingatkan KPU Maros Rekrut Petugas KPPS  Berintegritas

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Maros Sufirman saat memberikan arahan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Maros. (Fahrul/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros menekankan pentingnya merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memiliki integritas tinggi demi mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Maros.

Menurutnya, integritas anggota KPPS menjadi sangat krusial untuk memastikan penyelenggaraan tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai puncak dari seluruh proses pemilu / pemilihan itu berjalan dengan jujur dan adil.  

Untuk itu, dia menegaskan pentingnya proses seleksi KPPS dilakukan secara ketat, guna memastikan setiap anggota yang terpilih memiliki komitmen terhadap prinsip-prinsip kejujuran dan tanggung jawab.

"Pemungutan suara adalah akumulasi dari semua proses pemilihan yang sangat mempengaruhi semua sistem dan hasil pemilihan. Pemilihan bisa tidak bermakna oleh oknum-oknum KPPS yang tidak amanah," tegas Sufirman.

Sufirman juga menekankan pentingnya pelatihan dan bimbingan teknis yang memadai terhadap anggota KPPS, suatu hal yang harus diperhatikan pihak KPU dan jajarannya. Guna memastikan kesiapan anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

"Pelatihan dan bimtek bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Pelatihan juga berfungsi untuk memperkuat komitmen mereka terhadap integritas dan profesionalisme," ujarnya.

"Kita semua berharap bahwa pemilihan di Kabupaten Maros dapat berjalan dengan sukses, mencerminkan keinginan masyarakat secara akurat dan adil, berintegritas dan bermakna," pungkasnya. (Fahrul/B)

  • Bagikan

Exit mobile version