MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat ada 16.977 kendaraan kelebihan muatan atau angkutan overload hingga Agustus 2024. Kondisi ini meresahkan sampai pada ancam keselamatan pengendara lain.
Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Selatan, Bahar mengatakan, pihaknya terus memberikan atensi kepada para sopir angkutan terkait dengan kapasitas muatan yang seyogyanya diperhatikan.
Kata dia, pengawasan tersebut dilakukan pada setiap jembatan timbang yang tersebar di delapan titik yang ada di Sulsel.
Ia menyampaikan, delapan jembatan timbang yang tersebar di seluruh wilayah Sulsel adalah Jembatan Maccopa, Pallangga, Somba Opu, Datae, Tanabatue, Sajoangin, Walenrang, dan Larompong.
"Operasi ODOL kita lakukan di jembatan timbang milik kita, berkoordinasi dengan Dishub kabupaten/kota dan provinsi melakukan penegakan ODOL," ungkapnya, Selasa (17/9).
Ia menyampaikan, untuk memberikan atensi terhadap odol yang meresahkan itu, pihaknya tentu saja memberikan edukasi terhadap bahaya dari kelebihan kapasitas muatan itu.
Ia tak menampik, tentu saja banyak angkutan umum yang menghindari razia tersebut. Koordinasi lintas sektor menjadi salah satu cara untuk memberikan pengawasan terhadap para pelaku odol.
"Jadi kita bersama-sama memberi edukasi pada pengemudi dan pemilik kendaraan, yang belum paham terkait keselamatan dan menghindar saat Gakkum di jembatan timbang," paparnya.
Ia menyampaikan, sepanjang tahun 2024 ini pihaknya menemukan pelanggaran pada angkutan darat mencapai 27.743 pelanggaran.
Khusus untuk over loader itu sebanyak 16.977 pelanggaran. dan 76 pelanggaran angkutan yang sudah dilakukan modifikasi untuk menambah kapasitas muatan pada kendaraan, dan sudah tidak standar lagi.
“Jadi kita berharap para pemilik kendaraan itu sadar akan resiko dari kelebihan muatan,” sebutnya.
Ia menyampaikan beberapa tindakan juga dilakukan oleh pihaknya, mulai dari peringatan, hingga dilakukan tilang.
“Jadi memang kedepankan sosialisasi dan edukasi,” kuncinya. (Abu/B)