MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang pria diduga melakukan pengrusakan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar viral di sosial media (sosmed). Pria pria paruh baya itu terlihat diamankan sekelompok orang.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar, Selasa (17/9/2024) siang. Dalam video yang beredar itu diberi keterangan jika pria tersebut diamankan dan dibawa ke kantor polisi setempat lantaran melakukan perusakan baliho.
Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono saat dikonfirmasi mengenai peristiwa ini mengatakan hanya kesalahpahaman. Disebutkan pria yang belum diketahui identitasnya itu merupakan pedagang ikan keliling dan hendak mengambil APK untuk digunakan sebagai keperluan jualannya.
Terlebih, kata Aris, baliho yang diambilnya itu dalam posisi miring sehingga pria tersebut mengira jika sudah tidak digunakan lagi.
"Itu bukan perusakan, pria itu hanya mau mengambil (APK). Dia sudah mengambil beberapa baliho pasangan lain. Jadi tadi itu balihonya miring, dia mau ambil tapi tidak jadi," ujar Aris saat dikonfirmasi.
Diungkapkan Aris, pria tersebut merupakan warga Kabupaten Gowa, dan sehari-harinya berjualan ikan di wilayah Kota Makassar. Selama ini, dia mengambil baliho murni karena untuk kepentingan jualannya dan tidak diarahkan oleh orang lain.
"Dia pedagang ikan, setiap hari bawa jualan ikan ke Makassar dari Bontonompo (Gowa). Jadi baliho itu dijadikan pengalas untuk tempat ikan beliau," terang Aris.
Kasus ini disebut telah selesai, dimana pihak Polsek Tamalate telah berkoordinasi dengan pihak Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat dan tim dari paslon yang merasa dirugikan atas dugaan perusakan APK tersebut.
Pira itu juga disebut telah menyampaikan permohonan maafnya atas perbuatan yang dilakukan.
"Sudah kita koordinasi dengan panwascam, tim paslon juga, dan sudah memberikan pernyataan maaf. Jadi tidak benar itu perusakan, beliau pedagang ikan," pungkasnya. (Isak/B)