MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, menegaskan komitmennya dalam menjaga kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis yang bekerja secara profesional sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Andi Rian saat diwawancarai oleh awak media.
"Saya sangat berkomitmen menjaga kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis yang bekerja secara profesional sesuai kode etik jurnalistik," ujar Andi Rian dengan tegas.
Komitmen terhadap Kebebasan Pers
Sebagai pejabat publik yang memahami pentingnya peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi, sejak pertama kali menjabat sebagai Kapolda Sulsel, Andi Rian langsung bergerak cepat untuk bersilaturahmi dengan berbagai media di Makassar, serta beberapa daerah di kabupaten lainnya. Langkah ini menjadi salah satu bentuk nyata dari keterbukaannya terhadap dialog dan komunikasi dengan berbagai pihak.
Karakter Andi Rian yang terbuka dan ramah ditunjukkan melalui caranya membangun hubungan baik dengan para jurnalis. Direktur Media Harian Rakyat Sulsel, Daswar M Rewo, menyebut Kapolda sebagai sosok pejabat yang humble dan selalu terbuka terhadap kebutuhan jurnalis.
"Setiap saat beliau bersedia meluangkan waktu jika ada hal-hal yang butuh untuk dikonfirmasi. Beliau paham betul bagaimana jurnalis bekerja," ungkap Daswar.
Kunjungan ke Media Daerah
Salah satu contoh nyata dari pendekatan yang dilakukan Kapolda adalah kunjungannya ke Kantor Radar Selatan di Kabupaten Bulukumba. Sunarti Sain, wartawan senior dengan pengalaman 28 tahun, mengungkapkan kekagumannya terhadap sikap Kapolda yang terbuka dan responsif.
"Saya sudah 28 tahun menjadi wartawan, dan baru kali ini ada Kapolda yang langsung menelpon dan mengabarkan akan berkunjung ke kantor kami. Ini menunjukkan bahwa beliau benar-benar rendah hati dan terbuka kepada siapa saja," ujar Sunarti dengan haru.
Komitmen Menjaga Kemerdekaan Pers
Dalam kunjungan tersebut, Sunarti juga menyampaikan harapannya agar Kepolisian di Sulawesi Selatan terus berkomitmen menjaga kemerdekaan pers, sesuai dengan MoU antara Kapolri dan Dewan Pers. Andi Rian merespons positif harapan tersebut dan mengusulkan agar perjanjian tersebut diterapkan hingga ke tingkat paling bawah dalam jajaran kepolisian.
"Kami sangat mendukung dan berkomitmen melindungi profesi jurnalis yang benar-benar bekerja secara profesional dan patuh pada kode etik," kata Andi Rian.
Tantangan Menghadapi Hoaks di Pilkada 2024
Selain itu, Andi Rian juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan media dalam memerangi penyebaran hoaks, terutama menjelang Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan. Menurutnya, potensi penyebaran informasi palsu sangat besar, dan kerjasama dengan media akan menjadi kunci dalam meminimalisir dampak negatif hoaks di masyarakat.
"Kami siap bekerjasama dengan media, terutama dalam menangkal hoaks, yang pasti akan meningkat menjelang Pilkada 2024," tambah Andi Rian.
Dengan komitmen yang kuat dari Kapolda Sulsel, diharapkan hubungan baik antara kepolisian dan jurnalis di wilayah Sulawesi Selatan akan terus terjalin, demi menjaga kebebasan pers dan memastikan kerja jurnalistik yang berkualitas.