MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan pemerintah kota dan kabupaten untuk lebih memperhatikan pengawasan terhadap pohon yang kerap digunakan sebagai tempat pemasangan alat peraga kampanye.
Apalagi, pengumuman bakal calon kepala daerah akan segera dilaksanakan pada 22 September 2024 mendatang. Tahapan Pilkada lainnya pun akan terus berlanjut hingga memasuki tahap kampanye.
Tahapan tersebut tentunya akan melibatkan berbagai alat peraga kampanye, salah satunya baliho, yang sering dipasang di berbagai sudut kota atau pemukiman.
Kepala DLHK Sulsel, Andi Hasbi Nur, menyampaikan bahwa pihaknya sejak jauh hari telah memberikan himbauan terkait pengawasan terhadap pohon dan tumbuhan lain yang sering menjadi korban pemasangan alat peraga kampanye.
Menurutnya, imbauan untuk tahun 2024 ini sudah dimulai sejak masa Pemilihan Presiden serta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 14 Februari 2024 lalu.
“Kami sebelumnya sudah mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk senantiasa melakukan pengawasan terhadap pohon,” ujarnya saat diwawancarai oleh Rakyat Sulsel, Selasa (17/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa selain mempertimbangkan keselamatan tumbuhan dari ancaman paku dan metode perekatan alat peraga yang dapat merusak siklus hidup pohon, nilai estetika juga harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Andi Hasbi juga menekankan pentingnya perhatian terhadap penumpukan alat peraga kampanye di daerah tertentu, terutama sterilisasi alat peraga kampanye bagi kontestan yang tahapannya sudah selesai agar segera dibersihkan.
“Pemerintah kota dan kabupaten dapat menghubungi pihak terkait yang masih memiliki alat peraga kampanye yang masa kampanyenya sudah selesai untuk segera dibersihkan,” tuturnya.
Menurutnya, aspek lingkungan tidak terlepas dari estetika. Oleh karena itu, menciptakan lingkungan yang baik juga harus didukung dengan estetika atau kebersihan, terutama di daerah yang digunakan sebagai tempat pemasangan alat kampanye.
Ia mengimbau kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk memperhatikan hal tersebut agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama demi kenyamanan masyarakat.
“Saya rasa pemerintah kota dan kabupaten bisa segera mengambil langkah terkait hal ini,” pungkasnya. (Abu/B)