MAKASSAR, RAKYATSULSEL - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar melakukan pertemuan dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Hendri Tobing di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Negeri Kota Makassar, Selasa (17/9).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Makassar.
Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin Hasbullah menyampaikan apresiasi atas sejumlah putusan PN Makassar yang dinilai telah memberikan keadilan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, kata dia, kedua belah pihak juga membahas mengenai kerja sama yang selama ini telah terjalin dalam Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, upaya penerapan restitusi bagi korban, pendampingan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, serta pentingnya pertukaran informasi terkait penanganan kasus kekerasan.
"Kita harap kerja sama antara UPTD PPA dan PN Makassar dapat terus ditingkatkan. Ke depannya, kami akan segera menindaklanjuti pertemuan ini dengan membuat perjanjian kerja sama yang lebih formal," ujar Muslimin.
Sementara itu, Ketua PN Makassar, Hendri Tobing, menyambut baik inisiatif UPTD PPA. "Kerja sama yang baik antara lembaga peradilan dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban kekerasan," tegas Hendri.
Dengan semakin eratnya kerjasama antara UPTD PPA Kota Makassar dan PN Makassar, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar dapat semakin efektif dan korban dapat memperoleh perlindungan dan keadilan yang layak. (*)