TAKALAR, RAKYATSULSEL – Kejaksaan Negeri Takalar melaksanakan penyuluhan hukum kepada siswa di UPT SMK Negeri 3 Takalar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Rabu, 18 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh 70 siswa dari berbagai kelas.
Dalam acara ini, Kepala Seksi Intel, Musdar, dan Kasubsi 1 Intel, Ikhsan, menjadi pemateri. Musdar menjelaskan, "Kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Kejaksaan Agung untuk memberikan pendidikan hukum kepada pelajar."
Ia menambahkan, pelanggaran hukum yang sering terjadi di kalangan remaja, seperti kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan judi online, perlu ditangani dengan serius.
Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Takalar, Nur Salam, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa. "Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman siswa dan meminimalkan pelanggaran hukum di kalangan mereka," ujarnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah telah dilaksanakan di beberapa institusi, termasuk SMP Negeri 2 Takalar dan SMA Negeri 2 Takalar. Rencananya, JMS akan melanjutkan kunjungan ke SMK 2 Takalar.
"Kenali hukum, jauhi hukuman," tegas Musdar, mengingatkan tagline program Jaksa Masuk Sekolah. (Tiro)