MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pilwali Makassar 2024.
"KPU Kota Makassar, membuka perekrutan KPPS untuk Pilwalkot Makassar 2024. KPU menyediakan 13.139 kuota yang akan bertugas di 1.877 TPS," kata Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, Rabu (18/9/2024).
Pendaftaran kata dia, dibuka sejak tanggal 17-28 September 2024. Lanjut dia, rekrutmen ini akan berpedoman pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pilkada serentak.
"Untuk rekrutmen KPPS dimulai hari ini 17 September sampai 28 September. Terbuka bagi warga Kota Makassar," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Makassar itu.
Adapun total 13.139 KPPS untuk 1.877 TPS. Masing-masing TPS berjumlah tujuh orang KPPS. Lebih lanjut, Abdi menuturkan petugas KPPS yang terpilih akan mulai bertugas pada 7 November hingga 8 Desember 2024. Pelantikan dijadwalkan pada 7 November.
"Jadi, masing-masing TPS membutuhkan tujuh petugas KPPS. Untuk KPPS bertugas selama 1 bulan, mulai 7 November sampai 8 Desember" ucap Abdi.
Menurutnya, siapapun dapat mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.