" Ini merupakan forum yang membahas bersama tentang dua pilar penting dalam penyelenggaraan negara, dan diharapkan akan menghasilkan sebuah perumusan yang strategis untuk Indonesia," jelas Prof Ruslin.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BPIP Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B., dalam sambutannya menyampaikan pada tema Etika Budaya Hukum ini, secara umum ingin memotret bagaimana praktik etika penyelenggara negara teredusi di bidang-bidang ini.
Bidang yang tentunya sangat krusial dalam menciptakan iklim budaya hukum yang taat dan beretika demi mewujudkan Indonesia sebagai negara maju sesuai dengan Pancasila sebagai sumber moral etika dan juga Konstitusi UUD NRI 1945.
"Saya berharap kegiatan ini dapat merumuskan rekomendasi kebijakan strategis dan berdampak di masyarakat, kesadaran dalam berbangsa dan bernegara secara etis, serta menghasilkan kontribusi aktif BPIP dalam pembangunan nasional khususnya pembangunan sumber daya manusia," jelas Tonny.
Sementara Prof. A. Pangerang Moentha, SH., MH sebagai pemateri Sesi Budaya Hukum menyampaikan perlunya diinisiasi pembentukan UU peradilan etik, juga agar kearifan lokal dijadikan sumber utama pembentukan dan pemantapan nilai-nilai etik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Budaya hukum Indonesia tergolong buruk (compliance), karena itu perlu segera dilakukan pembenahan secara serius untuk keselamatan bangsa dan penegakan hukum yang efektif," ujar Ketua Dewan Profesor Unhas ini