Marak Pemotor Lawan Arus, Polisi Pasang Lampu Lalu Lintas di Simpang Tiga Jalan Perintis-Leimena Makassar 

  • Bagikan
Peresmian 3 Ring Road Perintis - Leimena. (Isak/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Maraknya pelanggaran lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, utamanya penggedara roda dua yang kerap melawan arus saat berbelok dari arah Jalan Leimena Baru (Antang) mendorong kepolisian untuk memasang traffic light atau lampu lalu lintas di kawasan tersebut.

Peresmian traffic light ini berlangsung pada Rabu (18/9/2024) kemarin, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat mulai dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel, Bahar Latief, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, dan pihak Dishub.

"Kemarin diresmikan langsung oleh bapak wali Kota Makassar. Itu terbangun dari hasil formulir lalu lintas Makassar dimana salah satu programnya yaitu pemasangan traffic light di Jalan Leimena Baru- Perintis Kemerdekaan, maupun di Jalan Pettarani-Sultan Alauddin. Jadi ada dua," Kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, Kamis (19/9).

Mamat menjelaskan, pemasangan lampu lalu lintas ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan atau kepadatan kendaraan di Kota Makassar, utamanya di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sultan Alauddin.

Selain itu, kata Mamat, yang paling utama khususnya di Jalan Perintis Kemerdekaan-Leimena Baru untuk mengurangi pelanggar lalu lintas. 

"Tujuannya untuk mengurangi kemacetan atau kepadatan yang dari kota yang menuju wilayah keluar Makassar. Kedua untuk mengurangi pelanggaran terutama roda dua yang keluar dari Jalan Leimena Baru biasanya kan belok kanan langsung. Dengan adanya bukaan itu otomatis mengurangi pelanggaran, utamanya roda dua," ungkap Mamat.

Sementara untuk penerapannya, Mamat bilang saat ini pihaknya telah menyerahkan proses pengoperasiannya kepada Dinas Perhubungan (Dishub). Satu atau dua Minggu kedepan akan dilakukan uji coba atau sosialisasi terlebih dahulu.

"Dua Minggu ini akan kita evaluasi, sudah diserahkan ke pihak Dishub untuk mengatur timernya," sebutnya.

Sementara Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel, Bahar Latief mengatakan pihaknya melihat manfaat pertigaan itu untuk meminimalisir kemacetan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan. 

Dengan adanya izin pembukaan jalan, maka lajur traffic light baru itu siap dimanfaatkan untuk masyarakat.

“Ini sebenarnya untuk mengurai kemacetan, karena rawan kemacetan. Salah satunya pada saat pagi dan sore hari,” ujar Bahar.

Bukan hanya itu, Bahar mengatakan simpang tiga tersebut diharapkan bisa meminimalisir pengendara yang kerap melawan arus dari arah Antang. Mengingat U-Turn atau pemutaran yang jauh.

“Ketika ini dibuka kemacetan bisa diminimalisir dan kendaraan roda dua yang melawan arus bisa berkurang nantinya. Jadi itu memberikan suatu keselamatan dan kenyamanan kepada pengguna jalan di Makassar,” ucapnya.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengapresiasi pembukaan median jalan di kawasan simpang lima sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kemacetan.

“Ini merupakan bentuk kepedulian khususnya pada pengguna transportasi jalan. Tentu ke depan, rekayasa seperti ini juga dilakukan di simpul-simpul kemacetan lainnya di Kota Makassar,” ungkap Danny.

Danny mengatakan, kawasan jalan seperti Perintis, Bawakaraeng, Urip Sumiharjo, dan beberapa jalan protokol lainnya butuh bangkitan dan rekayasa jalan yang efektif untuk memecah kemacetan.

“Bersama-sama pemerintah provinsi, pihak kepolisian, balai jalan, balai transportasi darat, dan semua stakeholder terkait bisa sama-sama memikirkan solusi-solusi kemacetan yang menjadi salah satu persoalan kota metropolitan seperti Makassar,” harapnya. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version