PINRANG, RAKYATSULSEL — Untuk meningkatkan pembinaan literasi dan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM, menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang serta Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran I dan II Kabupaten Pinrang.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Aula Serbaguna Rutan Pinrang dan dilakukan oleh Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, bersama Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang, Andi Wahida Sinring, serta Ketua Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran I dan II Kabupaten Pinrang, Hanifa Nara, pada Rabu (18/9).
Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM, menyampaikan bahwa PKS ini merupakan bentuk upaya dalam menyukseskan program pembinaan di Rutan Pinrang, baik dalam bidang literasi maupun kerohanian.
“Kita perlu meningkatkan minat baca warga binaan, oleh karena itu diperlukan dukungan dari Perpustakaan Daerah, khususnya dalam hal penyediaan buku-buku bacaan,” terang Sahril, Kepala Rutan Pinrang.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa kerja sama dengan Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran ini merupakan kelanjutan dari PKS sebelumnya.
“PKS sebelumnya terkait pendirian pesantren, dan PKS kali ini fokus pada pembinaan kerohanian, khususnya dalam peningkatan minat membaca Al-Quran serta ketertarikan untuk menjadi hafiz Al-Quran,” ungkapnya.
Sementara itu, Hanifa Nara selaku Pimpinan Pondok Pesantren menekankan bahwa pesantren yang telah didirikan ini akan memberikan legitimasi kepada lulusannya. Sertifikat atau ijazah kelulusan akan dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Tassbeh Baitul Quran dan disahkan oleh Kepala Rutan Pinrang.
Hanifa juga berharap agar kerja sama ini dapat melahirkan hafiz Al-Quran yang cerdas dari dalam Rutan.
“Semoga kerja sama ini memberikan keberkahan dan melahirkan hafiz-hafiz Al-Quran yang cerdas di dalam Rutan,” tutupnya. (Amran)