Tak Terima Dianiaya Senior, Maba Unismuh Makassar Lapor ke Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi. Kasus Penganiayaan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aksi dugaan penganiayaan di lingkungan salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar kembali terjadi. Dimana di halaman Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, seorang Mahasiswa baru (Maba) bernama Nurhidayat menjadi korban kekerasan fisik. 

Menurut informasi, peristiwa ini dialami mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unismuh Makassar itu pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 17.00 Wita. 

Kekerasan yang dialami Nurhidayat itu terjadi saat sedang melintas di depan Gedung FKIP Unismuh. Tanpa diduga, korban didatangi beberapa mahasiswa Fakultas Teknik dan melakukan penganiayaan.

Korban saat itu dituding mengambil video coretan anak mahasiswa teknik di lantai lima FISIP. Karena merasa tidak terima dianiaya, korban pun membuat laporan di Polrestabes Makassar.

Wakil Dekan (WD) III FISIP Unismuh Makassar Nur Wahid saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus tersebut telah dibawa ke pihak Kepolisian.

"Jadi ini sudah dilaporkan ke Polisi kemudian dari Kepolisian tentunya akan ada BAP-nya," kata Wahid, Kamis (19/9/2024).

Wahid mengatakan, dari hasil BAP ini nantinya akan menjadi rekomendasi untuk disikapi oleh Fakultas atau Kampus. 

"Besok insyaallah kita juga akan rapat, dan mediasi antara fakultas Teknik dan Sospol. Dipanggil juga kedua pihak untuk memberikan surat perjanjian bahwa tidak akan melakukan kegiatan seperti itu," sebutnya.

  • Bagikan

Exit mobile version