Bawaslu Bone Sampaikan Bentuk Pengawasan Kampanye di Pilkada 2024

  • Bagikan

BONE, RAKYATSULSEL – Lima hari setelah dimulainya tahapan kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Bone yang diwakili oleh Rohzali Putra Badaruddin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Kampanye Pilkada 2024 di Novena Hotel Bone, Kamis (19/9).

Di hadapan tim pendukung dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Rohzali menjelaskan bentuk pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama seluruh jajaran pengawas di setiap tingkatan.

“Fokus pencegahan dalam tahapan kampanye antara lain adalah mengimbau kepada para peserta pemilihan, KPU, serta instansi terkait. Untuk alat peraga kampanye (APK), kami melakukan pendataan terhadap APK yang terpasang. Sedangkan fokus pengawasan meliputi pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh peserta pemilihan, baik pertemuan terbatas maupun terbuka, serta pengawasan pada alat peraga kampanye yang terpasang dan kampanye melalui media massa. Selain itu, pengawasan kepada pihak-pihak yang dilarang berkampanye juga menjadi perhatian penting,” urainya.

Rohzali menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur penertiban APK oleh Bawaslu. "Kami mendata APK yang terpasang di luar zona yang telah ditentukan dan kemudian menyampaikan kepada tim kampanye pasangan calon untuk melakukan pemindahan," lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa terdapat potensi kerawanan dalam tahapan kampanye Pilkada 2024 yang akan diawasi secara ekstra oleh Bawaslu dan seluruh jajarannya.

“Kerawanan tersebut mencakup pelibatan anak di bawah umur, pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan, kampanye yang memicu isu SARA, pelibatan ASN dan kepala desa dalam kampanye, politik uang, intimidasi terhadap penyelenggara, kampanye tanpa surat tanda terima pemberitahuan, kampanye di tempat ibadah, penggunaan fasilitas negara, serta kerawanan lainnya. Bawaslu akan menindaklanjuti jika ditemukan dugaan pelanggaran,” tegasnya.

Rohzali juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif guna menciptakan Pilkada 2024 yang damai, bersih, jujur, dan adil.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan. Masyarakat dapat mendorong pemilihan sebagai upaya implementasi kedaulatan rakyat, memastikan terlindunginya hak politik, serta mencegah terpilihnya pemimpin yang tidak amanah,” tutupnya. (Enal)

  • Bagikan

Exit mobile version