KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

  • Bagikan
Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Pinrang, untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pilkada Pinrang 2024, Jumat (20/9/2024).

PINRANG, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pilkada Serentak 2024, Jumat (20/9/2024). Rapat ini berlangsung di MS Hotel dan dihadiri oleh Lembaga Observasi (LO) pasangan calon Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.

Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, menjelaskan bahwa proses pendataan pemilih dimulai dengan petugas pemutakhiran data (Pantarlih) yang melakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah.

"Data tersebut diolah oleh Pantarlih, kemudian diteliti di tingkat desa/kelurahan. Setelah itu, dilakukan pleno di tingkat TPS, dilanjutkan oleh PPK, sebelum akhirnya ditetapkan di tingkat kabupaten," jelas Ali Jodding.

Pada kesempatan tersebut, KPU Pinrang juga menegaskan pentingnya transparansi data, khususnya terkait DPT yang harus diketahui oleh masyarakat.

"Hari ini adalah penetapan terakhir yang akan menjadi dasar untuk Pilkada. Daftar nama-nama ini akan kami bagikan dan diumumkan di setiap desa/kelurahan hingga ke tingkat kecamatan," tambahnya.

Hasil rapat pleno terbuka menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pinrang sebanyak 294.224 pemilih, dengan rincian 142.268 laki-laki dan 142.268 perempuan, yang tersebar di 12 kecamatan.

"Saya tetapkan jumlah DPT Kabupaten Pinrang sebanyak 294.224 pemilih yang tersebar di 665 TPS di 12 kecamatan," tutup Ali Jodding. (Amran)

  • Bagikan

Exit mobile version