KPU Torut Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 181.033 Pemilih

  • Bagikan
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada pilkada serentak 2024 yang digelar KPU Torut.

TORAJA UTARA, RAKYATSULSEL - Menjelang Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara (Torut), tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan  DPT di Toraja Heritage Hotel, Jumat 20 September 2024. 

Dimana dalam rapat pleno tersebut ditetapkan jumlah DPT adalah 181.033 pemilih dengan rincian laki Laki sebanyak 91.536 pemilih dan perempuan sebanyak 89.497 pemilih. 

Menurut komisioner KPU Torut devisi perencanaan, data dan informasi Furqan Mansyur Batkam kepada RAKYATSULSEL, Sabtu 21 September mengatakan bahwa jumlah DPT adalah 181.033 untuk 21 kecamatan dan 151 kelurahan/desa, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 424. 

Dijelaskan bahwa kecamatan yang terbanyak pemilihnya adalah kecamatan Rantepao yakni 20.012 pemilih dan yang paling sedikit adalah kecamatan Awan Rante Karua dengan jumlah pemilih 3.913 pemilih. 

Senada dengan itu, ketua KPU Torut, Jan Hary Pakan mengatakan bahwa KPU Torut dalam rapat pleno terbuka telah menetapkan DPT untuk pilkada serentak. 

"Kami telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk pilkada serentak untuk 21 kecamatan dan 151 kelurahan lembang dengan jumlah TPS sebanyak 424 " pungkas Jan. (Cherly)

  • Bagikan

Exit mobile version