Pj Gubernur Sulsel Minta Disdik Fokus Soal Data ATS

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh Memberikan Keterangan saat diwawancara Harian Rakyat Sulsel, Jumat (20/9). (Abu/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh menekan Dinas Pendidikan untuk terus massif memberikan pendataan terhadap anak tidak sekolah (ATS).

Kata dia, tentu saja sebagai salah satu upaya untuk menciptakan program agar tepat sasaran, akurasi data menjadi kuncinya.

Bahkan kata dia, dirinya melakukan pemantauan perkembangan data setiap pekannya, sebab kata dia potensi bertambahnya  anak tidak sekolah bisa terjadi dari total jumlah sekira 140 ribu lebih.

“Saya minta Kepala Dinas  pendidikan bersama cabang dinas dan kepala dinas kabupaten untuk aktif turut melakukan re konfirmasi data. Datanya sudah ada berarti harus di cek, sudah masuk sekolah atau jangan-jangan ada tambahan anak tidak sekolah baru,” tutur Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Ia menegaskan penyisiran pendataan ATS harus dilakukan, karena perkembangan informasi juga berperan penting dalam memberikan intervensi pelayanan kepada masyarakat.

“Pendataan ATS harus disisir, Ini kerja keras,” tuturnya saat Rakyat Sulsel melakukan wawancara Jumat (20/9).

Apalagi, kata dia, Pemprov Sulsel juga berencana akan menuangkan penanganan ATS dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pokok 2025 Pemprov Sulsel.

Ia mengungkapkan, informasi terakhir saat ini terdapat 2700 anak sudah terdata dan siap untuk diberikan ruang menempuh pendidikan sesuai jenjangnya masing-masing.

“Anak yang sudah bisa dikembalikan untuk bersekolah itu sekira 2.700 orang,”bebernya.

Tak hanya itu, Prof Zudan juga menyampaikan beberapa perhatian pada sektor pendidikan juga bakal dituangkan pada APBD 2025 mendatang, seperti Penyiapan beasiswa untuk semua anak kelas 3 SMA semua untuk ikut bimbingan belajar gratis agar bisa masuk PTN.

Bahkan kata dia, untuk rencana pemberian bimbingan belajar gratis itu tentu harus dijalankan tanpa membebankan pungutan kepada siswa atau orang tua siswa. (Abu/B)

  • Bagikan

Exit mobile version