PINRANG, RAKYATSULSEL – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan adanya mafia BBM di Kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu, Polres Pinrang langsung gerak cepat melakukan investigasi disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu A. Reza Pahlawan., S.IK., melalui Kanit Tipidter, Iptu Kaharuddin Syah., S.Pd, menyampaikan hasil investigasi dan penyelidikan yang dilakukan adanya aduan masyarakat tersebut.
"Menindaklanjuti keluhan masyarakat dan pemberitaan tentang adanya dugaan penyalahgunaan BBM, kami pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan di seluruh SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Pinrang," ungkap Iptu Kaharuddin.
Namun, dirinya tak menemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan. Ia pun menegaskan dan menghimbau pemilik SPBU yang ada di Kabupaten Pinrang agar tak "main mata" atau melakukan penimbunan BBM.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan jika terbukti, kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara mengenai isu kelangkaan BBM, Kanit Tipidter Polres Pinrang ini juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan di beberapa SPBU, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tindakan kriminal, termasuk dugaan penimbunan BBM oleh mafia.
"Kelangkaan BBM semata disebabkan lambatnya distribusi ke SPBU dari pihak Pertaminan. Namun apabila ditemukan indikasi yang mendukung adanya mafia BBM, maka langkah hukum akan diambil sesuai prosedur yang berlaku," tegas Iptu Kaharuddin. (Amran)