Penuhi Syarat, KPU Tetapkan Empat Paslon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menggelar rapat pleno tertutup terkait penetapan pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Parepare, pilkada 2024.

Kegiatan yang dipimpin Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto, dan turut dihadiri empat komisioner KPU Parepare lainnya yang digelar di media centre KPU Parepare, Minggu (22/9/2024).

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Parepare Awal Yanto mengatakan, dari hasil rapat pleno tertutup yang dilaksanakan empat bakal calon walikota dan wakil walikota, sudah berubah status menjadi pasangan calon.

"Keempat bacalon sudah memenuhi syarat, dan kita tetapkan sebagai calon. Sisa menunggu surat keputusan, yang saat ini sementara berproses dan segera diumumkan pada laman KPU Parepare," Jelas Awal Yanto.

Mengenai adanya tanggapan warga yang masuk terkait calon, Awal Yanto memastikan jika proses klarifikasi sudah dilakukan.

"Sudah kita klarifikasi, baik terhadap instansi terkait, maupun yang bersangkutan. Dan semua clear. Secara administrasi, sudah tepat dan benar," ungkapnya.

Sekadar diketahui, empat pasangan calon walikota dan wakil walikota yang telah ditetapkan sebagai kandidat dalam.oesta demokrasi pilkada Parepare diantaranya, paslon Tasming Hamid-Hermanto, Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam, Muh Zaini-Bachtiar Tijang, dan paslon Andi Nurhaldin Halid-Taqyuddin Djabbar.(Yanti)

  • Bagikan

Exit mobile version