ENREKANG, RAKYATSULSEL - Tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati ditetapkan oleh KPU Enrekang dalam Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Enrekang, Minggu (22/9)
Masing-masing Mitra Fakhruddin - Mahmuddin, Yusuf Ritangnga - Andi Tenri Liwang La Tinro dan Irpan - Deswanto Anto.
Muhammad Rahmat, Div. Sosdiklih Parmas & SDM mengatakan pihaknya telah membacakan surat keputusan dan berita acara penetapan telah ditanda tangani oleh masing-masing anggota KPU.
"Ketiga paslon tersebut telah melalui beberapa proses. Mulai dari pendaftaran bakal calon, tes kesehatan, perbaikan berkas dan tanggapan masyarakat. Surat keputusan rapat pleno juga akan kami upload di laman KPU Enrekang sebagai penyampaian kepada publik terkait proses penetapan," kata Rahmat.
Dijelaskan, Rahmat, ketiga pasangan ini selanjutnya akan mengambil nomor urut dengan cara diundi. Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan deklarasi kampanye damai di waktu bersamaan.
"Peserta yang kami undang terbatas sesuai kapasitas tempat. Kami mengundang forkopimda, rekan media dan juga Paslon, Tim Paslon ,parpol pengusul itu masing-masing 50 orang per Paslon. Hal itu sesuai dgn hasil Rapat koordinasi kami bersama LO Paslon dan Pihak keamanan kemarin," pungkasnya. (Fadli)