HUT ke-19, LPS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di 3 Kabupaten

  • Bagikan
Kepala Kantor KPW3 LPS Fuad Zaen ikut memeriksakan kesehatan digelaran Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah LPS

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dalam rangka memperingati HUT ke-19, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan donor darah gratis bagi masyarakat umum.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui program LPS Peduli oleh Kantor Perwakilan LPS III-Makassar di tiga lokasi berbeda, yaitu Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Masjid Raya Makassar, dan Masjid Al-Markaz Al-Islami Kabupaten Maros, pada Minggu hingga Senin (22-23 September 2024).

"Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT LPS ke-19, serta menjadi bentuk kepedulian LPS terhadap masyarakat," ujar Kepala Kantor KPW III LPS, Fuad Zaen.

Rangkaian kegiatan sosial ini meliputi pemeriksaan dan pengobatan dasar, cek metabolik untuk diabetes, asam urat, dan kolesterol, serta donor darah. Selain itu, diadakan pula penyuluhan kesehatan tentang manfaat donor darah oleh dokter dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar.

Kegiatan ini juga melibatkan tenaga kesehatan, PMI, dan relawan Rumah Zakat Sulawesi Selatan. Sebagai bagian dari perayaan HUT LPS ke-19, digelar pula acara tumpengan bersama masyarakat Kota Makassar dan Kabupaten Maros yang mengikuti pemeriksaan kesehatan serta donor darah gratis.

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi. Selama dua hari, sebanyak 340 orang mengikuti pemeriksaan kesehatan, sementara 65 orang berpartisipasi dalam donor darah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan.

Selama 19 tahun berkiprah, LPS telah melikuidasi 136 bank dan membayarkan klaim penjaminan sebesar Rp2,68 triliun untuk 394.498 rekening (per 31 Agustus 2024).

"Harapannya, di usia yang ke-19 ini, LPS semakin kompeten dan berdedikasi dalam menjamin simpanan nasabah di bank serta siap mengemban amanat baru untuk menjamin polis asuransi," tutup Fuad. (Hikmah/B)

  • Bagikan