BONE, RAKYATSULSEL – Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone pada Pilkada 2024 berlangsung dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Bone.
Pleno yang digelar oleh KPU Bone di Novena Hotel Bone, pada Senin, 23 September 2024, diawasi langsung oleh tim fasilitasi (timfas) pengawasan tahapan pencalonan Bawaslu Bone, dengan penanggung jawab Rohzali Putra Badaruddin, S.H., selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Acara dimulai pukul 14.00 WITA dengan pembacaan tata tertib. Pengundian dilakukan berdasarkan nomor antrean yang diambil oleh Calon Wakil Bupati masing-masing pasangan calon saat mereka mendaftar ke KPU Bone. Sesuai dengan antrean tersebut, Calon Bupati setiap pasangan calon kemudian mengambil nomor urut.
Berdasarkan hasil pengundian, KPU Bone menetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut:
- Nomor Urut 1: Dr. H. Andi Rio Idris Padjalangi, S.H., M.Kn dan Dr. H. Amir Mahmud, S.E., M.Si
- Nomor Urut 2: Drs. A. Islamuddin, M.H dan Andi Irwandi Natsir, S.Sos., M.Si
- Nomor Urut 3: H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M dan Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M
Hal ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 486/PL.02.2-BA/7308/2024.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menjelaskan bahwa pihaknya hadir langsung dalam proses pengundian untuk melakukan pengawasan secara ketat sesuai dengan kewenangan mereka.
"Selama proses pengundian nomor urut pasangan calon, kami hadir untuk mengawasi langsung agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan," ujar Alwi.
Rohzali, yang juga hadir untuk melakukan pengawasan, mengingatkan bahwa pleno harus tetap berjalan hingga selesai dan sesuai mekanisme yang telah diatur.
"Kami mengimbau KPU agar memastikan bahwa forum dan pleno tetap berjalan sesuai regulasi dan petunjuk teknis (juknis)," tegasnya.
Hadir pula dalam pleno terbuka ini Ketua dan Anggota Bawaslu Bone, Alwi, S.E., Rohzali Putra Badaruddin, S.H., Muhammad Aris, S.E., Nur Alim, S.H., M.H.Kes, dan Dr. Kamridah, S.Pd.I., M.Pd, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bone. (Enal)