JENEPONTO, RAKYATSULSEL – Momen pelantikan pimpinan DPRD Jeneponto, yang merupakan agenda kenegaraan penting, tampaknya tidak dianggap serius oleh beberapa anggota dewan.
Saat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Muh. Basir, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Jeneponto, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Selasa (24/9/2024), sejumlah anggota dewan yang hadir terlihat tidak serius mengikuti acara tersebut. Beberapa di antaranya justru sibuk bermain gadget atau handphone mereka.
Salah satu yang paling mencolok adalah Anggota DPRD Jeneponto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dian Ayu Partiwi. Ia tampak tidak fokus, bahkan saat pembacaan doa di ruang paripurna.
Alih-alih berdoa, Dian terlihat sibuk mengutak-atik ponselnya dan diduga memainkan aplikasi game, sementara anggota dewan lainnya mengikuti doa dengan khusyuk.
Terkait sikap sejumlah anggota dewan yang bermain handphone saat pelantikan pimpinan DPRD, Rakyat Sulsel meminta tanggapan dari Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring, yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD.
"Itu merupakan pelanggaran etika atau norma. Seharusnya, anggota dewan yang terhormat mengikuti prosesi pelantikan dengan khidmat. Sudah ada aturan yang mewajibkan handphone disilent saat rapat. Ini menjadi pembelajaran bagi anggota dewan, baik yang baru maupun yang lama. Pada awal periode ini, hal seperti ini harus diperhatikan, jangan sampai menunggu hingga di pertengahan periode baru diperbaiki," ujar Awaluddin.
Selain persoalan etika dan perilaku sejumlah anggota dewan, DPRD Jeneponto juga masih dihadapkan dengan berbagai masalah, termasuk dugaan korupsi makan minum pimpinan DPRD serta dugaan korupsi pokok pikiran (Pokir) tahun 2021, 2022, dan 2023. (Zadly)