Polda Sulsel Tetapkan Rektor dan Mantan Rektor UMI Makassar Tersangka Penggelapan Proyek Pembangunan Fasilitas Kampus

  • Bagikan
Kasubdit Multimedia dan Pjs Karo Penmas Humas Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin.

Sementara pengadaan Acces Point diadakan oleh CV. Triputra Karya Tama atas nama Direktur Aris Apriadi akan tetapi yang membeli barang di Jakarta bukan CV tersebut melainkan Mindi Saputra yang merupakan karyawan dari Yayasan Wakaf UMI Makassar bagian IT.

Sama dengan pengadaan videotron Pascasarjana UMI Makassar yang diadakan oleh CV. Fajar Jaya atas nama Direktur  Adnan Rasyid yang juga merupakan ipar dari Muhammad Ibnu Widyanto Basri atau anak Prof Basri Modding. Akan tetapi yang melakukan pembelian di Jakarta bukan CV tersebut melainkan PT. Aifals Arta Celebes, milik anak Prof Basri Modding.

"Kalau dari hasil penyelidikan sementara kita bahwa dari rektor lama ini (Prof Basri Modding) ada beberapa PT/CV yang mengerjakan di sini (proyek), perusahaan ini adalah ternyata punya dia sendiri si rektor ini," sebutnya.

"Dimana dia selaku komisaris, kemudian mitranya selaku direktur, kemudian di kerjasamakan ke orang lain yang ternyata ini juga (rektor) dan bertentangan dengan aturan dari internal yayasan UMI bahwa itu tidak boleh, apalagi tidak memenuhi spesifikasi dari perusahaan yang mengerjakan itu dimana beliau sendiri yang memiliki perusahaan," sambungnya.

  • Bagikan