Beruntung, korban masih sempat diselamatkan warga sekitar dan melarikannya ke rumah sakit (RS) Jala Ammari Lantamal VI Makassar untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Untuk mendapatkan pertolongan korban di larikan oleh warga sekitar ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," ungkapnya.
Wahid menyebut kondisi dugaan gangguan kejiwaan pelaku SA dikuatkan pernyataan ayahnya atau suami korban bernama Hakim.
"Dari keterangan ayah pelaku, bahwa pelaku yang merupakan anak pertamanya sudah lama mengalami gangguan jiwa, seringkali marah, dan mengamuk di dalam rumah sehingga ia dan istrinya selalu mengalah," tutur Wahid.
Pelaku sendiri sempat diamankan di Polsek Bontoala lalu kemudian di serahkan ke unit PPA Polrestabes Makassar untuk di lakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait penganiayaan sadis tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan pelaku mengalami gangguan jiwa, bahkan beberapa kali berobat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Provinsi Sulsel.
"Diperoleh informasi bahwa pelaku ini sebelumnya pernah mengalami ganggguan kejiwaan yang juga pernah beberapa kali berobat sehingga terhadap pelaku tersebut tadi malam kita koordinasi dengan dinas sosial kota untuk melaporkan observasi dirumah sakit jiwa," ujar Devi.
"Jadi tadi malam juga untuk pelaku kita bawa kerumah sakit jiwa, observasi apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak," sambungnya.