Bakti Sosial Kemensos di Mamasa, Sentra Terpadu Kartini Temanggung Garap Dua Kecamatan

  • Bagikan

MAMASA, RAKYATSULSEL - Kementerian Sosial menggelar Bakti Sosial ke-8 di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Dalam bakti sosial ini Kemensos juga menyalurkan berbagai bantuan berupa pemenuhan hak dasar hingga pemberdayaan sosial ekonomi.

Bantuan secara simbolis diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo kepada penerima manfaat yang hadir di Aula Gereja Toraja Mamasa (GTM), Kabupaten Mamasa, Selasa (24/9/2024).

"Keinginan kami pemerintah hadir melalui Kementerian Sosial untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kami bantu mulai dari pemenuhan dasar agar bisa hidup mandiri," ujar Supomo.

Supomo mengatakan kegiatan ini tak hanya sekadar seremoni namun akan berkesinambungan, sehingga pascapuncak acara pada 24 September ini Kementerian Sosial masih akan terus menindaklanjuti hingga penanganan yang diberikan dapat berjalan tuntas.

"Peran Pemerintah Daerah juga sangat diharapkan pascaintervensi. Penting bagi semua untuk mengawal agar bakti sosial di Mamasa dapat berjalan dengan baik," kata Supomo.

Sementara itu, Sentra Terpadu Kartini di Temanggung turut serta dalam kegiatan Bakti Sosial di Mamasa tersebut. Sentra Terpadu Kartini menyalurkan bantuan kepada warga di dua kecamatan yakni Mamasa dan Balla, sejak 13 September 2024.

Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Dewi Suhartini menjelaskan dalam kegiatan Baksos tersebut, Sentra Terpadu Kartini memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa pemenuhan hidup layak bagi 744 lanjut usia (lansia).

"Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para lansia di wilayah tersebut," kata Dewi.

Puncak acara dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), serta Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos).

Pada kesempatan ini, Sentra Terpadu Kartini juga berkolaborasi dengan Direktorat Rehabilitasi Penyandang Disabilitas (RSPD) dalam upaya membebaskan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari praktik pasung.

Selain itu, Sentra Terpadu Kartini turut melakukan penyempurnaan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dengan memberikan bantuan ATENSI berupa isian rumah untuk pemenuhan hidup layak bagi seorang lansia di Kecamatan Mamasa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemensos dalam memberikan pelayanan dan bantuan yang berkelanjutan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di daerah terpencil. (*)

  • Bagikan