Kakanwil Kemenag Bersama MUI Sulsel Imbau Paslon Hindari Politik Identitas dan SARA Selama Masa Kampanye

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah menyelesaikan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wali Kota. Penetapan nomor urut ini dihadiri oleh para pasangan calon beserta pendukungnya di Aula KPU Sulsel pada Senin, 23 September 2024.

Tahapan selanjutnya, masa kampanye para kandidat Pilkada, akan dimulai besok, Rabu, 25 September 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muh. Tonang, yang turut menyaksikan penandatanganan ikrar Pilkada Damai di Sulsel, berharap Pilkada tahun ini yang akan berlangsung pada 27 November bisa berjalan dengan tertib, damai, dan kondusif.

"Setelah pengundian dan penetapan nomor urut Paslon, kita akan memasuki masa kampanye. Semoga ini menjadi gambaran bahwa Pilkada Sulsel bisa berjalan tertib dan damai pada November mendatang," harap Tonang, Selasa (24/9/2024).

Lebih lanjut, mantan Kepala Bidang Urusan Agama Islam ini menekankan agar para pasangan calon (Paslon) menghindari politik identitas dan SARA selama masa kampanye, dan lebih fokus pada kampanye yang mengedepankan visi dan misi yang menjadi program kerja mereka.

"Kita semua menginginkan Pilkada damai. Hindari politik identitas selama kampanye, karena itu berpotensi memecah masyarakat di akar rumput. Demokrasi yang sehat harus menghargai pluralisme dan toleransi," ujarnya.

Tonang juga mengingatkan bahwa isu-isu terkait perbedaan suku, agama, dan ras (SARA) tidak hanya tidak etis dalam politik, tetapi juga bisa mengancam persatuan sosial, memicu konflik, dan merusak proses demokrasi.

  • Bagikan