Oleh karena itu, Dukcapil Makassar terus berkoordinasi mengenai masalah jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Dukcapil akan melakukan jemput bola dengan aktif menyisir pemukiman warga hingga ke sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK.
"Setelah mendapatkan data dari KPU atau Dukcapil pusat, kami turun langsung ke sekolah-sekolah untuk menjaring pemilih pemula yang baru beranjak dari 16 tahun ke 17 tahun. Kami menyasar semua, terutama para pemilih pemula," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa beberapa sekolah sudah dikunjungi untuk melakukan perekaman, seperti SMK 6, SMK 3, SMK 8, SMK 10, SMA 5, SMA 1, Pesantren Ummul Darul Aman Putra dan Putri, serta Pesantren Darul Arkam Putra dan Putri.
"Kami berharap kepada adik-adik serta warga Kota Makassar yang baru beranjak dari usia 16 tahun ke 17 tahun untuk menyalurkan hak pilih mereka. Silakan datang ke kantor Dukcapil atau bisa melalui sekolah masing-masing. Kami akan mengunjungi sekolah-sekolah tersebut," tambah Hatim.
Selain itu, ada hal lain yang perlu dilakukan pendataan, seperti data pemilih yang sudah meninggal yang biasanya dilaporkan oleh KPU kepada Dukcapil. Juga, Dukcapil membuka ruang untuk pelayanan pencetakan KTP bagi pemilih luar yang ingin menyalurkan hak pilih di Makassar.
"Misalnya, banyak kasus di rutan dengan pemilih dari kabupaten lain yang identitasnya tidak diketahui, padahal identitas ini menjadi syarat untuk menyalurkan aspirasinya. Kami berupaya menjaring semua itu dan aktif bekerja sama dengan KPU agar gelaran pilkada ini berjalan lancar dan sukses," sebutnya.