MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Fraksi Golkar, Kadir Halid legowo tak menjabat sebagai wakil ketua DPRD Sulsel. DPP saat ini menunjuk Rahman Pina sebagai unsur pimpinan periode 2024-2029.
Diketahui Kadir Halid merupakan satu dari empat nama yang diusulkan DPD I Partai Golkar Sulsel kepada DPP untuk ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Sulsel.
"Selamat pak Rahman Pina, itu sudah diputuskan DPP, kita menerima. Apapun keputusan partai kita hormati dan terima," ujar Kadir Halid saat ditemui di gedung DPRD Sulsel, Kamis (26/9/2024).
Golkar berhak untuk kursi Wakil Ketua 1 DPRD Sulsel setelah meraih suara kedua terbanyak pada Pemilu Legislatif 2024. Unsur pimpinan lainnya jadi milik Partai Gerindra, PKB dan PPP.
Rahman Pina ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar berdasarkan surat keputusan DPP Golkar bernomor B- 272/ DPP/Golkar/IX/2024. Surat ini ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen M. Sarmuji.
Rahman Pina terpilih untuk kedua kalinya sebagai Anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan (Dapil) Sulsel 2 atau Makassar B. Suaranya mencapai 24.301.
Kadir Halid terpilih sebagai Anggota DPRD Sulsel setelah Munafri Arifuddin alias Appi mengajukan pengunduran diri untuk maju sebagai calon wali Kota Makassar. Kadir jadi pengganti karena meraih suara kedua terbanyak.
Sebagai pimpinan DPRD Sulsel dari Golkar, Kadir Halid berharap Rahman Pina bisa mengkonsolidasikan semua legislator partai beringin yang jumlahnya 14.
"Kita harapkan konsolidasi di DPRD yang baru ini bisa kompak dan seluruh anggota fraksi kompak atas apa yang diputuskan pimpinan," harapnya.
Pengusulan nama calon pimpinan DPRD Sulsel dari Golkar sempat memicu dinamika di internal beringin Sulsel. Mengenai hal itu, Kadir Halid menyebut dinamika organisasi sebagai hal yang biasa.
"Itu biasa, tapi setelah ada keputusan, kita semua harus mendukung apa yang diputuskan DPP. Kalau saya mau ditempatkan di mana? kita siap, apapun yang diperintahkan partai, kita harus melaksanakan," jelasnya. (Fahrullah/A)