PINRANG, RAKYATSULSEL – Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pinrang menjadi percontohan dalam uji coba penggunaan Barcode/QR Code, yaitu SPBU 74-91219 Sawitto dan SPBU Tiroang.
Pelayanan dengan sistem Barcode ini pada dasarnya bertujuan untuk memastikan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.
Pantauan wartawan Media Rakyat Sulsel menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat yang menggunakan kendaraan beroda empat sangat tinggi dalam mengikuti proses pendaftaran Barcode tersebut.
Bram, Manager SPBU 74-91219, didampingi oleh pengawasnya, Bahar, menyampaikan, "Kami sangat bersyukur karena dari sekian banyak SPBU di Kabupaten Pinrang, hanya SPBU kami dan SPBU Tiroang yang terpilih untuk uji coba pelayanan Barcode ini," ujarnya, Rabu (25/9/2024).
Bram menambahkan bahwa mulai tanggal 1 Oktober 2024, penggunaan Barcode akan diberlakukan di semua SPBU di seluruh Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa layanan Barcode dapat melayani hingga 125 liter per hari untuk setiap kendaraan.
Sementara itu, H. Ernawati, salah satu warga yang akan mengisi bahan bakar kendaraannya, mengungkapkan, "Saya sangat puas dengan adanya pelayanan yang menggunakan Barcode. Menurut kami, pelayanan ini sangat bagus. Kami juga berharap semoga dengan layanan ini dapat meminimalisir terjadinya penimbunan BBM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (Amran)