MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Prof Herri Swantoro resmi memperoleh gelar Guru Besar Kehormatan di bidang Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Negeri Makassar (UNM). Pengukuhannya sebagai Profesor Kehormatan berlangsung di Gedung Phinisi UNM pada Jumat (27/9/2024).
Ketua Dewan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini menyampaikan orasi ilmiah dengan judul Penyelarasan Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Prosedur Penilaian Kembali Perkara Perdata Melalui Pendekatan Hukum Administrasi Negara.
Dalam orasinya, Prof. Herri menjelaskan bahwa Peninjauan Kembali (PK) merupakan salah satu upaya hukum luar biasa yang berbeda dari banding dan kasasi. Upaya hukum luar biasa ini bertujuan untuk menemukan keadilan dan kebenaran materiil.
Beliau juga memaparkan bahwa sejak tahun 2013, dirinya telah mengumpulkan data terkait perkara yang diajukan PK. Salah satu temuan menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Mahkamah Agung menangani 1.343 perkara perdata yang diajukan PK, di mana 45 di antaranya merupakan PK, 1.109 perkara kasasi, 124 perkara banding, dan 65 permohonan PK diajukan pada putusan pertama.
"Persoalan PK ini terus membengkak, sehingga diperlukan terobosan berupa pembatasan permohonan PK yang hanya bisa diajukan pada putusan judex facti, agar setiap perkara memiliki kepastian akhir," jelasnya.
Prof. Herri menambahkan bahwa diperlukan pembaruan hukum terkait PK agar pihak yang kalah tidak menggunakan PK sebagai sarana untuk mengulur waktu.