BANTAENG, RAKYATSULSEL - Calon Wakil Bupati 01, Sahabuddin diduga memprovokasi warga agar tidak mematuhi dan mengikuti kepala desa. Hal tersebut terjadi di titik kampanyenya di Desa Mamampang.
“Jadi kita rakyat tidak boleh takut kepada Kepala Desa. Karena kalau kita ikuti dia, maka hanya dia yang akan untung karena dia yang kelola uang. Sementara kita rakyat yang sengsara,” kata Cawabup 01 Sahabuddin yang sedang kampanye di Desa Mamammpang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Minggu (29/9).
Pernyataan Sahabuddin yang menjadi pendamping Cabup 01 M Fathul Fauzi Nurdin (Uji-SAH) itu viral di medsos, melalui sebuah video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan sejumlah warga di depan rumah tempat kampanye dan mendengarkan suara pidato Sahabuddin melalui pengeras suara.
Video suara Sahabuddin ini diposting oleh akun @Mariani Restu. Berbagai komentar bernada mempertanyakan pernyataan Sahabuddin bermunculan.
“Mau sekali mi menang supaya nda di acakacak ki kodong pak sahabudding,” tulis akun @ Muh Nuz*****uddin AS.
“Bahayana Jeka dende pak desa isseng na botto ki (Bahayanya pernyataan Pak Sahabuddin karena merusak citra kepala desa),” tulis akun @Sukar** Kar** Sergio.
“Na pecah belah in kades sma warganya” timpal akun @Fati***h AzZahra.
Beberapa komentar bahkan menganggap pernyataan Sahabuddin sebagai pelanggaran kampanye yang tertuang dalam PKPU 13/2014, pasal 57 – pasal 66, yakni poin 3. “Melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat”.
Kita tunggu saja apakah Bawaslu Bantaeng akan turun tangan mengusut video viral Sahabuddin itu. (Jet)