SINJAI, RAKYATSULSEL- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai melakukan pemusnahan 573 blangko ijazah untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022.
Pemusnahan ijazah yang sudah tidak terpakai dengan cara dibakar di dalam tong
ini dilakukan langsung Kepala Disdik Sinjai Irwan Suaib, disaksikan Kapolsek Sinjai Utara, Iptu Sasmito dan jajaran Disdik, di Halaman Kantor Disdik, Senin, (30/9).
Kadisdik Sinjai, Irwan Suaib menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan sesuai petunjuk teknis Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek RI dengan tujuan mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengingat ijazah adalah salah satu dokumen negara.
“Pemusnahan ini memang setiap tahun atau setiap dua tahun dilaksanakan untuk mencegah penyalahgunaan ijazah dan karena ini memang menjadi aset negara maka harus dimusnahkan dan disaksikan oleh aparat Kepolisian,” ujarnya.
Sementara untuk pemusnahan blangko ijazah SD, rencana akan dilakukan di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.(Adv).