TAKALAR, RAKYATSULSEL - Penyaluran bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Desa Kalebentang, Kecamatan Galesong Selatan, dituding tidak sesuai dengan nama penerima bantuan. Dalam penelusuran, bantuan beras yang disalurkan melalui Bulog diduga tidak diberikan kepada penerima yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kepala Desa Kalebentang, Nur Salam, menjelaskan melalui telepon selulernya pada Senin (30/09/2024), bahwa tudingan tersebut tidak benar. Menurutnya, terdapat satu warga yang pindah alamat ke Berau, Kalimantan, sehingga bantuannya dialihkan kepada warga lain yang dianggap berhak menerima.
“Ada satu warga kami yang pindah ke Berau Kalimantan, maka bantuannya dipindahkan ke warga lain yang berkategori miskin, dan telah dibuatkan berita acara,” ujar Nur Salam.
Sementara itu, Amran Torada, Pelaksana Tugas Camat Galesong Selatan, yang ditemui di ruang kerjanya pada hari yang sama, mengatakan bahwa dirinya baru menjabat kurang lebih seminggu. Ia berkomitmen untuk melakukan pengecekan langsung ke desa guna memastikan masalah tersebut.
“Saya akan turun langsung untuk melihat penyaluran bantuan cadangan beras pemerintah dan memastikan bahwa penyalurannya tepat bagi masyarakat yang sudah terdaftar oleh Kemensos,” ungkap Amran. (*)