Kemenkumham Babel Minta Imigrasi Tanjung Pandan Cegah TPPO Lintas Negara

  • Bagikan

TANJUNGPANDAN, RAKYATSULSEL - Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Doni Alfisyahrin minta jajaran kantor imigrasi Tanjung Pandan untuk meningkatkan pengawasan untuk cegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) lintas negara. Hal tsb disampaikan Doni saat lakukan pembinaan di Kantor Imigrasi setempat Jumat (27/9).

Doni juga berharap Kanim Tanjung Pandan juga lakukan pelayanan e-paspor, dengan jemput bola ke masyarakat serta lakukan penyuluhan di desa binaan Kantor Imigrasi. Doni juga mengapresiasi atas dipertahankannya predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan minta jajarannya untuk terus pertahankan inovasi unggulan dan jaga integritas.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Pandan Rahmad Suharto, terus berkomitmen untuk melakukan strategi percepatan pelaksanaan kinerja, sesuai dengan target kinerja dan perjanjian kinerja.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto minta jajaran Imigrasi Tanjung Pandan meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan dan mencegah adanya pengaduan. “Jika ada pengaduan segera ditindaklanjuti sehingga masyarakat yang dilayani merasa puas,” pinta Harun Sulianto.

Kakanwil Harun Sulianto juga minta agar lakukan publikasi atas capaian kinerja sehingga nilai indeks reformasi birokrasi Kemenkumham makin meningkat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Program dan Humas, Sugeng Krisdwiyanto, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Erwin Hariyadi serta para pejabat manajerial Kantor Imigrasi Tanjung Pandan. (*)

  • Bagikan