BONE, RAKYATSULSEL – Bawaslu Bone menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Acara ini berlangsung selama dua hari, dari 29 hingga 30 September 2024, bertempat di Novena Hotel Bone, dengan peserta terdiri dari Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bone.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi, membuka acara Rakernis dan menyampaikan bahwa setelah pemaparan materi oleh narasumber, akan dilakukan simulasi analisis kasus untuk memperbaharui pengetahuan peserta mengenai teknis penanganan pelanggaran.
"Kita ingin memastikan apakah teman-teman memahami mekanisme penanganan pelanggaran pemilihan. Selain itu, kita juga ingin memastikan bahwa seluruh tata cara, mekanisme, dan prosedur dalam penerimaan laporan sudah dipahami dengan baik, khususnya oleh divisi penanganan pelanggaran," jelas Alwi.
Menindaklanjuti arahan Ketua Bawaslu Bone, Nur Alim, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, menambahkan bahwa Bawaslu Bone telah menyusun contoh kasus terkait teknis penanganan pelanggaran yang akan disimulasikan dalam pelaksanaannya.
“Materi yang disampaikan narasumber diharapkan dapat membuka cakrawala berpikir peserta dan meningkatkan keilmuan mereka terkait penanganan pelanggaran. Tidak ada alasan lagi bagi peserta untuk tidak mengetahui teknis penanganan pelanggaran dalam proses pemilihan,” tegas Nur Alim.
“Para narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai teknis pelaporan, penyusunan kajian awal, dan penerimaan laporan. Kami membagi peserta menjadi enam kelompok, dan mereka akan didampingi oleh tenaga teknis dari kabupaten dalam menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang baik dan benar sesuai dengan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024,” tutupnya.
Dua narasumber yang berpartisipasi dalam Rakernis Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone adalah Amrayadi, SH., MH, dengan materi tentang Teknis dan Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Laporan dan Informasi Awal Pemilihan Tahun 2024, serta Maming Genda, SH., MH, yang membawakan materi tentang Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan. (Enal)