“Contoh dengan gaya (Peace) atau bentuk cinta (Sarangheo) kan bisa disalah artikan, bahkan warna baju saja bisa disalah artikan. Namun pihak bawaslu pasti punya instrument untuk melihat itu,” tuturnya saat diwawancara Rakyat Sulsel.
Ia menegaskan, pihak Pemprov Sulsel juga berkoordinasi kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan tindak lanjut dari perlakuan dari tiga ASN itu.
“Bawaslu punya parameter dan piranti untuk memberikan penilaian terhadap kejadian itu. Kalau ada rekomendasi dari pihak bawaslu itu tentu akan tindak lanjuti,” sebutnya.
Ia menekankan, terkait dengan netralitas ASN sudah selalu menjadi gaungan yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, bahkan surat edaran pun sudah disampaikan kepada seluruh pemerintah daerah di Sulsel. “Bahkan apel virtual tadi pak gubernur selalu tekankan itu,” bebernya.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan dirinya sudah memberikan instruksi kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel untuk dilakukan penelusuran. “Jadi hari ini BKD Sulsel memanggil mereka untuk klarifikasi,” tutupnya. (Abu/B)