Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Mulai 1 Oktober 2024

  • Bagikan
Ilustrasi

JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang akan dimulai pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Informasi ini disampaikan melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 27 September 2024 dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.

Proses pendaftaran PPPK 2024 dapat dilakukan secara online melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pengumuman ini muncul setelah proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mencapai tahap pengumuman sanggah yang berlangsung dari 23 hingga 29 September 2024.

Statistik Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan data yang tercatat, ada sekitar 3.963.832 orang yang telah mendaftar untuk menjadi CPNS tahun ini. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 599.528 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan gagal lolos seleksi administrasi.

Menurut Vino Dita Tama, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN, aturan terkait pelamar CPNS dan PPPK 2024 telah diumumkan melalui akun Instagram resmi BKN pada 19 Agustus 2024. Dalam pengumuman tersebut, BKN dengan tegas menyatakan bahwa setiap pelamar hanya boleh mendaftar untuk satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu CPNS atau PPPK, dalam satu periode tahun anggaran.

Aturan Pendaftaran ASN 2024

"Pelamar hanya dapat melamar pada SATU jenis pengadaan ASN, yaitu CPNS atau PPPK, dalam tahun anggaran yang sama," tulis BKN dalam pengumumannya.

Aturan ini berlaku tegas, artinya pelamar yang sudah mendaftar untuk CPNS 2024, baik yang lolos maupun yang tidak lolos seleksi administrasi, tidak diperbolehkan lagi untuk mendaftar PPPK di tahun yang sama.

Dengan kebijakan tersebut, BKN berharap peluang bagi para tenaga honorer yang telah lama menunggu pembukaan pendaftaran PPPK dapat lebih besar. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh calon pelamar ASN.

Calon pelamar diharapkan agar memahami persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan pendaftaran. Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran PPPK 2024 dapat diperoleh melalui situs resmi BKN. (fajar online)

  • Bagikan