JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang memastikan kliennya akan melanjutkan proses perceraiannya terhadap Andrew Andika.
Adapun Andrew Andika saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat setelah ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Setelah saya konfirmasi, ini tidak mengurungkan niatnya. Jadi, gugatan cerai terhadap Andrew itu tetap dilanjutkan akan diteruskan sampai prosesnya memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Minola Sebayang melalui video yang dibagikan kepada awak media, Senin (30/9).
Terlepas dari itu, Tengku Dewi ternyata memberikan bantuan hukum kepada Andrew Andika. Hal itu dibenarkan oleh Minola.
Menurutnya, itu merupakan iktikad baik dari Tengku Dewi terhadap ayah dari kedua anaknya.
"Kalau andrew ada masalah pasti berdampak secara tidak Langsung dengan anak anaknya. Kalau dewi iktikad baik buat memberi bantuan, saya kira itu sah-sah saja," ucap Minola.
Namun, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Andrew Andika perihal tersebut.